Adapun sebagai wujud komitmen dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024, Jamintel Amir Yanto sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum tentang “Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur.
Selain itu, Jacob dalam kesempatan ini juga menyampaikan tentang isu strategis lain pada Direktorat A yakni terkait Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PPP).
“Optimalkan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi di Kejaksaan Tinggi sebagai upaya first responder keamanan organisasi dan Optimalkan Pengamanan Perkara yang menarik perhatian masyarakat,” ujarmya.
Kemudian isu strategis lainnya yakni kejahatan siber dan radikalisme. Direktur A mengarahkan para jajaran Intelijen agar dapat melakukan pemetaan terhadap serangan siber dan paham radikalisme di pusat dan daerah.
Khusus mengenai kejahatan Siber, Jacob menyampaikan agar Perjanjian Kerja Sama antara Jamintel dan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengawasan multimedia, dapat diimplementasikan dengan baik untuk mengetahui eskalasi politik menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.(Yudha Krastawan)