Hakim Ketua Ibrahim Palino pun berusaha menengahi. Mengingatkan kepada JPU untuk menghadirkan Dahlan Iskan sebagai saksi. “Silakan disurati saudara Dahlan Iskan untuk bersaksi. Jika sakit, perlu ada surat keterangan sakitnya,” kata Hakim Ketua Ibrahim Palino mengingatkan JPU.
Jika terpaksa, lanjut Ibrahim, kesaksian saudara Dahlan Iskan bisa melalui zoom.
Menjelang akhir sidang, Hakim Ketua Ibrahim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi kesaksian Marsudi Sukmono. “Tidak ada keberatan dari saya Yang Mulia,” jawab Zam, demikian terdakwa akrab disapa. (*)