Dia menambahkan, masyarakat Betawi memiliki kecenderungan menjaga dan memajukan kota tempat asal dilahirkan.”Tentunya tidak mungkin merusak apalagi menghianatinya,” katanya.
Karena itu, sambung mantan anggota Fraksi Golkar tersebut sehubungan dengan proses perpindahan ibukota negara ke IKN. Serta pembahasan UU DKJ sedang intens dibahas, Bang Oding meminta kepada Presiden dan DPR-RI untuk menempatkan posisi politik suku betawi dalam UU tersebut.
“Saya minta Anggota DPR-RI dari Dapil Jakarta memperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan jangan terkesan tidak mau tahu. Jangan mengkhianati daerah tempat mereka tinggal di Jakarta dengan nyaman” tegasnya.
Disamping itu, tidak hanya sekedar budaya betawi yang masuk dalam UU DKJ tetapi juga eksistensi politik betawi sebagai putra daerah.
“Seluruh lembaga adat, sesepuh dan tokoh betawi meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden dan salah satunya refresentasi putra betawi”.
“Sedangkan untuk walikota dan wakil walikota serta DPRD-nya dipilih langsung melalui pemilihan umum” lanjut oding mengakhiri keterangannya.(Sofian)

