IPOL.ID – Komisaris Utama PT Jawa Pos Ratna Dewi Wonoatmojo mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (20/12/2023). Padahal seyogyanya bos salah satu koran terbesar di Indonesia itu hari ini menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan masalah 20 persen saham dan deviden yang digugat oleh para mantan wartawan dan karyawan Jawa Pos.
Pemeriksaan Wenny, panggilan akrab Ratna Dewi, diperoleh wartawan media ini dari pengacara Yayasan Pena Jepe Sejahtera: Dr. Duke Arie Widagdo, SH., MH, Rabu (20/12/2023).
“Benar. Dia (Wenny) akan diperiksa di Polda Jatim, Rabu 20 Desember 2023 ini. Kepastian ini saya peroleh dari tim pengacara, ” kata Surya Aka Syahnagra, Ketua Yayasan Pena Jepe Sejahtera. sebagaimana dikutip dari laman paguyuban eks karyawan Jawa Pos, cowasjp
Yayasan Pena Jepe Sejahtera adalah lembaga yang menaungi para mantan wartawan Jawa Pos tersebut. Yang berdiri berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya pada 9 Mei 2022.
Untuk memastikan pemeriksaan Wenny, wartawan media ini menyanggong Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pukul 09.30 WIB. Namun, sampai pukul 15.00 WIB, Wenny tidak hadir alias mangkir.
