Tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama mengaku bahwa sejumlah uang tersebut adalah hasil penjualan dari pemasangan judi togel. Kepada aparat, Dudung pun mengaku perbuatannya itu baru dua bulan dijalankan.
“Tersangka Dudung adalah bandar togel, mengaku hanya dua angka saja yang dimainkannya atau diundi,” ungkap Kapolsek.
Kemudian, aksi perjudian togel yang dilakukannya hanya dilakukan pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu. Untuk jam buka pemasangan togel mulai jam 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan hasil pengeluaran nomor togel sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam memainkan judi togel tersebut, tersangka Dudung melihat nomor undian togel yang dikeluarkan secara online di internet melalui website hasil togel Singapura.
“Kalau hari Selasa dan Jumat tidak dibuka, mungkin ada pantangannya menurut tersangka,” ujarnya.
Nah, setiap pemasangan nomor 2 angka togel minimal Rp1.000. Apabila tembus, maka pemasang akan mendapatkan hadiah sebesar Rp60.000.
Setiap keuntungan dari penjualan judi togel tersebut, Dudung mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp100.000-400.000 per hari dari perjudian togel yang dijalankannya.