IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Ketiga saksi yang diperiksa berasal dari unsur pemerintah dan swasta.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (20/12).
Dari unsur pemerintah, penyidik telah memeriksa HM selaku Pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan tahun 2018 dan FA selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Pemantauan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh tahun 2018.
Sedangkan daru unsur swasta, penyidik telah memeriksa SHN selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksan puluhan saksi dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Meski begitu, korps Adhyaksa belum juga menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang patut diminta pertanggungjawaban hukum.