“Contohnya di sebuah pasar setoran parkirannya itu dalam satu bulan bisa mencapai Rp210 juta, ini cuma bisa bayar setengahnya atau Rp100 juta. Sampai akhirnya kekurangan itu menumpuk setiap bulannya dan mereka tak bisa membayar lagi,” ujar AA pada awak media di Jakarta, Minggu (10/12).
Menurut AA, karena kekurangan itu Perumda Pasar Jaya mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Karena kekurangan itu bukan hanya terjadi di satu pasar, bahkan hampir semua perusahaan yang kini dipercaya mengelola parkiran pasar diduga tidak melakukan pembayaran sesuai perjanjian.
“Apalagi sebelumnya di pasar Induk Kramat Jati ada pegawainya juga bawa kabur uang pengelolaan parkir yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar,” ungkap AA.
Beberapa langkah pun sudah dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya untuk menagih tunggakan pembayaran parkir yang dikelola beberapa perusahaan tersebut. Mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 telah dilakukan.
Namun, hingga kini pengelola parkir yang ada di beberapa pasar itu belum juga memberikan kewajibannya.