IPOL.ID – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, secara resmi menyatakan mengundurkan diri mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri Firli Bahuri disampaikan yang bersangkutan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
Sebelum ia mengumumkan diri mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
“Pernyataan saya ini adalah dalam rangka genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti,” ucap Firli Bahuri, Kamis (21/12).
Sebelumnya, Firli Bahuri hari ini terjadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini menjadi kali ketiga Firli Bahuri diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. (ahmad)