Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu DKI Beri Lampu Hijau Satpol PP Tertibkan APK yang Dianggap Melanggar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bawaslu DKI Beri Lampu Hijau Satpol PP Tertibkan APK yang Dianggap Melanggar
Nasional

Bawaslu DKI Beri Lampu Hijau Satpol PP Tertibkan APK yang Dianggap Melanggar

Iqbal
Iqbal Published 12 Jan 2024, 20:15
Share
2 Min Read
Ilustrasi spanduk dan baliho yng terpasang di jalan-jalan Jakarta di masa kampanye pileg 2024.(foto Sofian/ipol.id)
Ilustrasi spanduk dan baliho yng terpasang di jalan-jalan Jakarta di masa kampanye pileg 2024.(foto Sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Dalam beberapa bulan terakhir, kesemrawutan Jakarta karena pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak teratur menjadi sorotan.

Karenanya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI membolehkan Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Diperbolehkan karena Satpol PP memiliki kewenangan selaku penegak perda,” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Benny menuturkan langkah penertiban seperti ini merupakan kewenangan penegak hukum dalam menertibkan partai politik yang menyalahi aturan.

Baca Juga

IMG 20260425 WA0194
Tugas Makin Berat, Satriadi Harapkan Penambahan Personil Satpol PP DKI Jakarta
Satpol PP DKI Tindak Tegas Pemasangan Bendera Parpol dan Ormas di Flyover
Rugikan PAD, Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang

Terlebih, dia juga menyoroti adanya APK berupa bendera di pembatas jalur sepeda (stick cone) di jalan layang (flyover) Rasuna Said, Jakarta Selatan oleh sejumlah oknum partai politik.

Berdasarkan Pasal 25 Perbawaslu No 11 Tahun 2023 disebutkan pengawas pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan terhadap pembersihan APK oleh peserta pemilu.

“Partai politik sebagai peserta pemilu berkewajiban untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat peraga kampanye, APK Melanggar Aturan, bawaslu dki, Satpol PP DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jokowi Momen Jokowi Joget bareng WNI dan Ojol di Hanoi Vietnam
Next Article Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Claudia Ingkiriwang (tengah), Promotor Xindrome Music 2024 dari Frontline Enterprise, Atoek Faturachman, Ruki Marciano dari Karcis.id (pojok kiri), Ayuenstar, dan Rocker Candil (pojok kanan) usai Press Conference pagelaran musik 'Xindrome Music 2024' di TMII, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (12/1). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Taman Mini Indonesia Indah Gelar Xindrome Music 2024, Sediakan 50 Tiket Gratis, Targetkan 5.000 Pengunjung Konser

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?