Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Agendakan Pemeriksaan Pengacara Soesilo Aribowo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Agendakan Pemeriksaan Pengacara Soesilo Aribowo
Hukum

Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Agendakan Pemeriksaan Pengacara Soesilo Aribowo

Iqbal
Iqbal Published 16 Jan 2024, 13:55
Share
2 Min Read
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id / Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupdi (KPK) masih mendalami penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh. Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK telah memeriksa seorang pengacara Soesilo Aribowo.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Soesilo Aribowo (pengacara),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Sayangnya, Ali belum menjelaskan secara rinci keterangan apa yang akan digali oleh penyidik. Namun secara normatif, pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat dugaan tindak pidana dan melengkapi pemberkasan penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menahan mantan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, Gazalba Saleh. Penahanan tersebut dilakukan untuk kedua kalinya dilakukan terhadap tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam hal ini terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

IMG 20260427 WA02261
KPK Segera Periksa 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Memeriksa 2 Petinggi Biro Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Agung, kasus tppu, komisi pemberantasan korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Edukasi Makuku pada ibu tentang pentingnya mencegah ruam pada bayi. MAKUKU Edukasi Ribuan Ibu tentang Pentingnya Ruam Popok
Next Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Foto: Freepik Tidak Ada Barang Korban yang Hilang pada Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online di Kramat Jati

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono (kanan) didampingi Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy (kiri) dan jajaran dalam konfrensi pers identifikasi empat jenazah korban kebakaran Tanjung Priok di RS Polri Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineNasional

10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi

Ekonomi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
29 Apr 2026, 09:29
Nasional
5 Imbauan MUI agar Kekerasan Anak di Daycare tidak Terulang
28 Apr 2026, 21:26
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?