“Alasannya uangnya tidak ada, loh kok bisa, saya hanya ingin uang saya bisa diambil semua di koperasi. Kan buat setoran pasar juga, mana mau puasa, tolong jangan dipersulit,” pinta Nurhayati.
Sementara, Sulardi selaku Kuasa Hukum Nasabah Koperasi Pedagang Ciracas, menjelaskan, menjadi pokok persoalan pedagang hanya ingin uang tabungannya dikembalikan. Karena pedagang sudah merasa kesulitan, terlebih akan menghadapi bulan suci ramadan.
“Jadi sudah sampai pada ketua koperasi itu difasilitasi siapapun untuk berdialog mencari solusi tapi ketua koperasi selalu menghindar,” ungkap Sulardi.
Tujuan akhir dari upaya ini, lanjutnya, bagaimana caranya pedagang bisa difasilitasi dengan cara apapun agar Ketua Koperasi Budianto dapat mengembalikan tabungan koperasi milik nasabah pedagang Pasar Ciracas secara keseluruhan.
Seandainya, mereka (pengelola koperasi) tidak punya kemampuan menyelesaikan secara keseluruhan dalam waktu yang sama kepada para nasabah, secara bertahap juga pedagang berkenan.
“Tetapi adakan penyelesaian mengembalikan tabungan para pedagang dengan memberikan kepastian waktu, jumlah dan lain sebagainya,” tuturnya.