Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tabungan Sulit Ditarik, Pedagang Pasar Ciracas Deadline 3 Bulan Ketua Koperasi Kembalikan Uang Nasabah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tabungan Sulit Ditarik, Pedagang Pasar Ciracas Deadline 3 Bulan Ketua Koperasi Kembalikan Uang Nasabah
Hukum

Tabungan Sulit Ditarik, Pedagang Pasar Ciracas Deadline 3 Bulan Ketua Koperasi Kembalikan Uang Nasabah

Iqbal
Iqbal Published 30 Jan 2024, 19:30
Share
6 Min Read
Ratusan pedagang nasabah koperasi berunjuk rasa di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/1) siang. Dalam tuntutan haknya kepada pengelola koperasi meminta semua tabungan pedagang dikembalikan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ratusan pedagang nasabah koperasi berunjuk rasa di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/1) siang. Dalam tuntutan haknya kepada pengelola koperasi meminta semua tabungan pedagang dikembalikan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Harapan kami bisa diselesaikan hak-hak daripada para nasabah koperasi pedagang pasar ini agar menerima uang tabungannya kembali,” tambah dia.

Sementara itu, Sohibul Kahfi yang juga Kuasa Hukum Nasabah Koperasi Pedagang Ciracas menambahkan, demonstrasi ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan dari pedagang Pasar Ciracas yang masuk menjadi anggota koperasi.

Bertahun-tahun menabung dengan harapan uang bisa dikembalikan tapi sampai saat ini tidak ada penyelesaian bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke polisi.

“Kami berharap Polres Jakarta Timur segera menindaklanjuti dan cepat memproses kasus ini serta segera menetapkan tersangkanya,” tegas Kahfi.

Baca Juga

ee8026e4 0e34 4ab0 8871 144f6874c90c
Jelang Tahun Baru 2024, Pembeli Ayam Potong di Pasar Ciracas Melonjak 50 Persen
Harga Beras dan Telur Naik, Suara Keluhan Pedagang Ini Ditujukan ke Pemerintah
Harga Telur Ayam Kembali Merangkak Naik, 1 Tahun Omzet Pedagang Turun Hingga 50 Persen

Jangan berlindung di Undang-Undang Koperasi. Karena, menurutnya, dalam kasus ini polisi sudah tahu, contohnya kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Yurisprudensinya disitu, tadinya diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tetapi setelah di kasasi oleh Jaksa sekarang diputus 18 tahun.

“Jelas itu sama kasusnya, ada penyimpangan dalam pengelolaan, kalau tidak penggelapan pasti TPPU disini Pidananya. Maka polisi tak perlu ragu, Yurisprudensinya contohnya sudah jelas, itu harapan kami,” tutup Kahfi. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: koperasi pasar ciracas, pasar ciracas, Penggelapan Dana Nasabah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat memberikan penjelasan terkait program PTSL kepada wartawan. (Foto Dok/BPN Kota Depok) BPN Kota Depok Bagi Dua Tim Percepat Realisasi Target PTSL 2024
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pakaian yang digunakan para pelaku tawuran di Mapolres, Selasa (30/1). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Motif Pelaku Tawuran Bacok Tangan Remaja hingga Putus karena Ingin Dianggap Jagoan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?