Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tabungan Sulit Ditarik, Pedagang Pasar Ciracas Deadline 3 Bulan Ketua Koperasi Kembalikan Uang Nasabah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tabungan Sulit Ditarik, Pedagang Pasar Ciracas Deadline 3 Bulan Ketua Koperasi Kembalikan Uang Nasabah
Hukum

Tabungan Sulit Ditarik, Pedagang Pasar Ciracas Deadline 3 Bulan Ketua Koperasi Kembalikan Uang Nasabah

Iqbal
Iqbal Published 30 Jan 2024, 19:30
Share
6 Min Read
Ratusan pedagang nasabah koperasi berunjuk rasa di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/1) siang. Dalam tuntutan haknya kepada pengelola koperasi meminta semua tabungan pedagang dikembalikan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ratusan pedagang nasabah koperasi berunjuk rasa di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/1) siang. Dalam tuntutan haknya kepada pengelola koperasi meminta semua tabungan pedagang dikembalikan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Alasannya uangnya tidak ada, loh kok bisa, saya hanya ingin uang saya bisa diambil semua di koperasi. Kan buat setoran pasar juga, mana mau puasa, tolong jangan dipersulit,” pinta Nurhayati.

Sementara, Sulardi selaku Kuasa Hukum Nasabah Koperasi Pedagang Ciracas, menjelaskan, menjadi pokok persoalan pedagang hanya ingin uang tabungannya dikembalikan. Karena pedagang sudah merasa kesulitan, terlebih akan menghadapi bulan suci ramadan.

“Jadi sudah sampai pada ketua koperasi itu difasilitasi siapapun untuk berdialog mencari solusi tapi ketua koperasi selalu menghindar,” ungkap Sulardi.

Tujuan akhir dari upaya ini, lanjutnya, bagaimana caranya pedagang bisa difasilitasi dengan cara apapun agar Ketua Koperasi Budianto dapat mengembalikan tabungan koperasi milik nasabah pedagang Pasar Ciracas secara keseluruhan.

Baca Juga

ee8026e4 0e34 4ab0 8871 144f6874c90c
Jelang Tahun Baru 2024, Pembeli Ayam Potong di Pasar Ciracas Melonjak 50 Persen
Harga Beras dan Telur Naik, Suara Keluhan Pedagang Ini Ditujukan ke Pemerintah
Harga Telur Ayam Kembali Merangkak Naik, 1 Tahun Omzet Pedagang Turun Hingga 50 Persen

Seandainya, mereka (pengelola koperasi) tidak punya kemampuan menyelesaikan secara keseluruhan dalam waktu yang sama kepada para nasabah, secara bertahap juga pedagang berkenan.

“Tetapi adakan penyelesaian mengembalikan tabungan para pedagang dengan memberikan kepastian waktu, jumlah dan lain sebagainya,” tuturnya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: koperasi pasar ciracas, pasar ciracas, Penggelapan Dana Nasabah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat memberikan penjelasan terkait program PTSL kepada wartawan. (Foto Dok/BPN Kota Depok) BPN Kota Depok Bagi Dua Tim Percepat Realisasi Target PTSL 2024
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pakaian yang digunakan para pelaku tawuran di Mapolres, Selasa (30/1). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Motif Pelaku Tawuran Bacok Tangan Remaja hingga Putus karena Ingin Dianggap Jagoan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?