Menurut Irfan, para atlet yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar meneruskan iurannya setiap bulan yang hanya Rp16.800. Hal itu untuk menjaga status kepesertaan selalu aktif sehingga manfaat perlindungan berlaku setiap saat.
Menurut Irfan, pihaknya terus mengampanyekan secara masif perlindungan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Kampanye tersebut menggunakan tema ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC).
Seperti perlindungan untuk atlet pencak silat kali ini terdaftar dalam kategori kepesertaan BPU. Harapannya, pekerja dapat bekerja keras tanpa kecemasan karena terlindungi program Jamsostek.
”Termasuk untuk para atlet diharapkan akan totalitas dalam berlatih atau bertanding karena jika cedera sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu cabang olahraga berpotensi untuk mencetak atlet-atlet profesional berprestasi,” ungkap Irfan.
Irfan menegaskan pentingnya seluruh klub maupun cabang olahraga mendaftarkan atlet, pengurus, serta pekerja yang terlibat di dalamnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dani)