IPOL.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian mengapresiasi Pemprov DKI dalam upaya memitigasi masyarakat pekerja dari risiko pekerjaan. Menurut Deny, kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
”Upaya memitigasi itu adalah bagaimana meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DKI Jakarta. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Deny usai Apel Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Provinsi DKI, di GOR Sumantri Brodjonegoro, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Risiko pekerjaan yang dimaksud antara lain, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), masa pensiun atau hari tua, dan kematian.
Di sektor formal, Pemprov DKI mewajibkan setiap perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program Jamsostek. Menurut Deny, perusahaan yang mematuhi kewajiban itu justru meringankan perusahaan itu sendiri. ”Karena perusahaan tersebut mengalihkan risiko pekerjaan dari para pekerja kepada negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Deny.