IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur terus meningkatkan intensitas patroli pada malam hari hingga menyiagakan pos pantau di setiap kecamatan pada Ramadan 1445 Hijriah.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kedua langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kasus tawuran remaja dan kejahatan jalanan lain saat Ramadan.
“Preventif yang kami lakukan membangun pos-pos pantau, patroli dengan tiga sistem. Yaitu aras micro, aras mezo, dan aras macro,” ujar Nicolas di Jakarta Timur, Senin (18/3/2024).
Aras micro, lanjut Kapolres, dilakukan dengan mendatangi masing-masing individu untuk memberikan imbauan secara langsung termasuk terhadap pengurus lingkungan, orangtua, dan para remaja.
Kemudian aras mezo dilakukan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur yang melakukan patroli pencegahan pada titik-titik rawan tawuran kelompok remaja dan kejahatan jalanan.
“Aras macro kita lakukan secera bersama-sama, TNI, Pemda, dan LSM yang ada. Untuk langkah represif kami melakukan tindakan tegas terhadap semua yang terlibat tawuran,” katanya.
Nicolas mengatakan, dalam kasus tawuran pihaknya bakal melakukan proses hukum terhadap kedua kelompok remaja terlibat sesuai unsur tindak pidana dilakukan.
Baik itu melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama yang dapat dijerat Pasal 170 KUHP, atau penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
“Tidak ada istilah korban dan pelaku, yang ada keduanya pelaku, keduanya korban. Jadi dua-duanya pasti kita proses. Kalau membawa senjata tajam kita proses Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951,” tukas dia. (Joesvicar Iqbal)