IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Diketahui, Ema berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung dan anggaran proyek di Pemerintah Kota Bandung.
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Sebelumnya, Ema menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City.
Sayangnya meski diperiksa intensif lebih dari empat jam terhitung sejak pukul 11.35 WIB dan selesai pukul 16.17 WIB, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik komisi antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.
Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan. Informasi terkini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka baru. Mereka di antaranya, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung.
Keempat anggota DPRD itu atas nama Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Namun hingga berita ini ditulis, KPK belum mengkonfirmasi nama-nama tersangka baru tersebut, mengingat belum dilakukannya tindakan penahanan kepada tersangka dimaksud.(Yudha Krastawan)