IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur bakal menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan dilakukan tersangka Gathan Saleh Hilabi di Kecamatan Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, reka adegan itu guna melengkapi berkas perkara sebelum ke Kejaksaan Negeri menangani penuntutan.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi,” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (26/3/2024).
Sejak mantan suami artis Cut Keke dan Dina Lorenza itu ditetapkan sebagai tersangka penyidik Satreskrim sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Masa penahanan Gathan Saleh Hilabi di Mapolres Metro Jakarta Timur yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (29/2) pun kini sudah diperpanjang.
Pasalnya saat awal kasus penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hanya melakukan penahanan terhadap Gathan selama 20 hari, sehingga dilakukan perpanjangan penahanan.
“Sudah perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri,” ungkap Nicolas.