IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota TNI yang merupakan ajudan Gubernur non aktif Malut, Abdul Gani Kasuba. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan suap di Maluku Utara.
“Tim penyidik KPK benar menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari (keduanya selaku ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara/anggota TNI),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (4/3/2024).
Ia memastikan surat pemanggilan telah dikirim dan diterima oleh keduanya. KPK juga turut bersurat kepada Kepala Staf TNI AU dan Kepala Staf TNI AD, mengingat kedua saksi itu merupakan prajurit TNI aktif.
“Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada kepala staf AU dan AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi,” katanya.
Ali mengharapkan kedua saksi dapat memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Abdul Gani Kasuba.
“Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keteranganya sangat dibutuhkan. Hal ini agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya,” ucapnya.