Pengemudi memiliki hak untuk menyewa mobil sesuai dengan keinginan dan harga sewa telah disepakati. Demikian pula pemilik rental memiliki kewajiban mempersiapkan jenis mobil yang akan disewa oleh custumer yang telah menjadi kesepakatan termasuk harga sewa.
Perlu ada manajemen yang apik dan teratur dari pemilik rental untuk antisipasi kemungkinan kejadian yang tidak diduga-duga, antara lain, apabila mobil itu tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kemudian perlu ada register pencatatan penyewa dengan teratur (identitas pribadi, identitas ranmor, waktu sewa dan besaran sewa) dalam waktu tertentu. Dengan penerapan register yang apik bakal mempermudah pendeteksian apabila kendaraan digunakan untuk melakukan tindak pidana (pelanggaran dan kejahatan).
Membantu tugas-tugas penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh penyidik Polri.
Bila perlu untuk menghindari konflik keperdataan dikemudian hari, sambungnya, dibuat surat pernyataan bersama antara penyewa dan pemilik rental, antara lain, memuat tanggung jawab apabila mobil tersebut digunakan untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.
