“Karena menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakapnya,” sambungnya.
Menurutnya, dugaan praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi dari Kemendag dan kementerian atau lembaga, serta penegak hukum.
Sultoni pun menerima informasi bahwa ada dugaan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan yang menerima suap. Dia juga menduga PT NDK yang dimiliki saudara Yosep diduga melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan merek Honda (AHM).
Lebih jauh, lanjut Sultoni, menurut informasi dari masyarakat bahwa lokasi gudang pembuatan oli palsu dan onderdil palsu bermerek Honda di Pergudangan Sentral Kosambi, Blog G, No. 5, Tangerang Kota dan diduga di lokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.
“Kami menerima informasi bahwa ada dugaan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan yang menerima suap dan membekingi ini, kami bicara seperti ini sangat beralasan”.