Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Siap Hadapi Gugatan Sekjen DPR RI Indra Iskandar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Siap Hadapi Gugatan Sekjen DPR RI Indra Iskandar
HeadlineHukum

KPK Siap Hadapi Gugatan Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Yudha
Yudha Published 25 May 2024, 10:17
Share
2 Min Read
ali
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen DPRI, Indra Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Diketahui, Indra kini tengah tersangkut dugaan korupsi terkait pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

“Itu (praperadilan) hak tersangka, kami siap hadapi,” tegas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Dipastikannya penetapan tersangka dalam kasus tersebut sudah dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Alat bukti dimaksud dan ditemukan selama proses penyelidikan maupun penyidikan.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Karena itu, Ali optimistis pihaknya bakal siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Indra Iskandar.

“Penetapan pihak sebagai tersangka basisnya adalah barang bukti, yang nanti diuji dalam praperadilan itu hanya syarat formilnya,” imbuh Ali.

Dalam petitumnya, Indra meminta majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatalkan status tersangka terhadap dirinya. Pasalnya, Indra menganggap penetapan tersangka oleh KPK merupakan perbuatan yang sewenang-wenang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugatan Praperadilan, hukum, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi DJKA, Belum Ditahan
Next Article Ilustrasi - Gula pasir. Foto: Freepik Kowantara Protes Kenaikan Harga Gula Pasir

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?