IPOL.ID – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (3/6/2024).
Berdasarkan pantauan, Febri yang mengenakan pakai bermotif batik memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB. Selain Febri, para terdakwa dalam kasus tersebut juga tampak memasuki ruang sidang.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Febri akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Febri Diansyah (advokat/managing Partner Visi Law Office),” kata Ali lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Selain Febri, lanjut Ali, jaksa juga menghadirkan empat saksi lainnya dalam sidang tersebut. Para saksi tersebut diduga akan disidang mengenai aliran uang hasil korupsi SYL.
“Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” tambah Ali.