Meskipun kasus DBD meningkat, jumlah kasus kematian akibat DBD menunjukkan penurunan. Pada 2023, jumlah kematian akibat DBD mencapai 894 kasus, sedangkan pada 2024 minggu ke-22 terdapat 777 kasus kematian.
“Kunci penangananya yang saya lihat di DKI ini, begitu terdeteksi demam berdarah langsung masuk rumah sakit untuk diopname karena kalau pulang akan susah dilakukan monitoring, yah, monitoring kebocoran cairannya itu susah. Itulah kunci untuk menurunkan case facility rate seminimal mungkin,” kata Imran.
Imran menjelaskan, berdasarkan data distribusi kasus DBD sesuai kelompok umur dalam tiga tahun terakhir, kelompok umur 15 hingga 44 tahun merupakan kelompok yang paling banyak terkena DBD dalam tiga tahun terakhir. Sedangkan, untuk kasus kematian akibat DBD dalam tujuh tahun terakhir, kelompok umur 5 hingga 14 tahun merupakan yang paling rentan.
“Kalau kita melihat dari kasusnya kita bisa lihat anak-anak memang lebih rentan untuk menjadi lebih buruk kondisinya,” lanjut Imran.
Pada 2024, terdapat lima kabupaten/kota dengan jumlah kasus DBD tertinggi, yaitu Bandung, Depok, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Sementara itu, terdapat lima kabupaten/kota dengan jumlah kasus dengan IR tertinggi, yaitu Kendari, Gianyar, Kutai Barat, Klongkong, dan Tomohon.
