Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pilkada Serentak 2024 Dinilai Tak Sejalan Pelaksanaan, Masyarakat Lebih Banyak Rugi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pilkada Serentak 2024 Dinilai Tak Sejalan Pelaksanaan, Masyarakat Lebih Banyak Rugi
HeadlineJabodetabek

Pilkada Serentak 2024 Dinilai Tak Sejalan Pelaksanaan, Masyarakat Lebih Banyak Rugi

Bambang
Bambang Published 19 Jul 2024, 14:42
Share
4 Min Read
Direktur Eksekutif Institut Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia juga mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid. Foto: Dok/ipol.id
Direktur Eksekutif Institut Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia juga mantan anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Fauka menambahkan, Pilkada dan otonomi daerah juga merugikan masyarakat karena pembangunan menjadi tidak merata, satu daerah jauh lebih maju dibandingkan daerah-daerah lain.

Ego masing-masing kepala daerah untuk menjalankan program sesuai keinginannya, membuat tidak ada batasan bagi mereka dalam menetapkan kebijakan. Hasilnya justru berujung merugikan warga.

Pelaksanaan Pilkada juga dirasa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang harusnya dapat digunakan untuk membangun daerah menjadi terbuang tanpa hasil.

“Tak ada acuan kepala daerah untuk menjalankan program. Lain bila kepala daerah ditentukan pemerintah pusat. Dapat dijaring sosok-sosok tepat dan memiliki program kerja pasti,” tukasnya.

Baca Juga

Bupati Kukar, Edi Damansyah. Foto: Pemkab Kukar
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03
Pasca Lebaran, KPU Gaspol PSU di 6 Wilayah Tanah Air

Atas hal tersebut, sambung Fauka, Pilkada dan otonomi daerah dianggap perlu dihapuskan. Kewenangan menetapkan pemimpin dan kebijakan kembali diambil pemerintah pusat lewat satu mekanisme.

Fauka pun optimis jika Pilkada dan otonomi daerah dihapuskan maka pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), ketahanan pangan, pemerataan pendidikan dan kesehatan dapat lebih tercapai.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Caption: Program internet KPK ini diluncurkan sebagai bagian dari komitmen Passpod untuk terus dapat meningkatkan pelayanan internet berkualitas tinggi. Roby Tan Luncurkan Program Internet KPK
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dipanggil KPK, Sekjen PDIP Hasto Bakal Dicecar Terkait Kasus Proyek DJKA

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?