IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2024 bertambah signifikan dibandingkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Kondisi memprihatinkan itu diinformasikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, saat berada di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (30/8/2024).
Ia mengatakan ada 48 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada pilkada serentak tahun ini.
Untuk tingkat provinsi, sebut dia, pilkada paslon melawan kotak kosong ada di Papua Barat. Ini karena ampir seluruh partai politik di Papua Barat mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.
Pasangan itu mendapat dukungan 17 partai politik dan hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan.
“Calon gubernurnya adalah Ketua DPW Partai NasDem. Sedangkan wakil gubernur Ketua DPD Partai Gerindra,” sebutnya.
Rinciannya di tingkat kabupaten ada di 42 wilayah dan 5 lainnya di kota.
Ia menambahkan, selama tiga hari pendaftaran peserta pilkada mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, ada 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri.