Terakhir, Indonesia miliki potensi hilirisasi industri nikel yang mampu meningkatkan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi nasional menimbang 20,6 persen cadangan nikel dunia berada di tanah air.
Untuk mendukung upaya transisi berkeadilan, lanjut dia, penting merumuskan kebijakan perencanaan yang memiliki kerangka kerja menjaga dan memastikan prinsip-prinsip berkeadilan diterapkan dalam proses transisi. Terkait hal itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan WRI Indonesia mengembangkan indikator untuk membantu dan mengvaluasi dampak sosial ekonomi dari transisi energi tersebut.
Pihaknya mengharapkan indikator yang hendak disusun ini dapat digunakan sebagai alat untuk memastikan ketercapaian upaya transisi energi berkeadilan yang tercakup dalam agenda pembangunan transformasi ekonomi pada RPJPN 2025-2045.
Bagi Narirta, kolaborasi dan partisipasi dari instansi pemerintah entitas sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan institusi akademik menjadi kunci mencapai keberhasilan transisi energi. Kontribusi semua kelompok sangat penting dalam menyempurnakan berbagai kajian ilmiah yang dikembangkan guna mendukung kebijakan perencanaan dan strategi terkait penerapan ekonomi hijau.
