Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu 15 Kilogram dan 10 Ribu Ekstasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu 15 Kilogram dan 10 Ribu Ekstasi
HeadlineNews

BNN Ringkus Tiga Pelaku Pengedar Sabu 15 Kilogram dan 10 Ribu Ekstasi

Bambang
Bambang Published 20 Sep 2024, 14:00
Share
4 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri dan para pejabat terkait dalam gelar kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 15 Kilogram dan 10 ribu butir lebih ekstasi sitaan dari kawasan Sumatera, Jumat (20/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri dan para pejabat terkait dalam gelar kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 15 Kilogram dan 10 ribu butir lebih ekstasi sitaan dari kawasan Sumatera, Jumat (20/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Dari tiga tersangka ini ada satu namanya LAH sudah pernah kena vonis 9 tahun, sudah keluar dari PN Medan dan dia mungkin mencoba lagi sama temennya dan bergabung lagi dan kena lah saat ini, jadi artinya kalau belum pernah pengalaman mungkin tidak sebanyak ini barangnya. Jadi residivis intinya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, dalam penanganan narkoba, BNN tidak melihat berapa jumlah kilogram barang bukti diamankan. Pernah BNN mengungkap kasus sabu hingga 1-2 ton narkoba.

Namun yang ingin disampaikan, ditekankannya, pelaku selalu mencoba menghindar dari jeratan aparat penegak hukum. Mereka menghitung untung rugi dalam satu operasi dengan kapasitas pengiriman narkotika dalam jumlah banyak tidak akan tidak efektif.

“Akhirnya polanya berubah dengan jejaring laba-laba, barang dikirim banyak kemana-mana”.

Baca Juga

Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
BNN Bersama Kedutaan Besar Rusia Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Kasus di Bandara dan Clandestine Lab di Bali

Bagi Marthinus, melumpuhkan bandarnya kejahatan organisasi narkoba, pemetaan dan sumbernya dari mana. Lalu ukuran barang bukti disita itu adalah bonus, namun jejaring laba-laba dan seberapa masif petugas BNN bisa menghancurkan mereka.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Pengedar Sabu 15 Kilogram dan 10 Ribu Ekstasi, Ringkus tiga pelaku
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ganda putra Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin menang dramatis 21-19 dan 21-19 atas wakil Denmark, Rasmus Kjaer/Frederik Sogaard.. (Foto: PBSI) Hasil China Open 2024: Kata-kata Fikri/Daniel lolos ke Semifinal usai Singkirkan Ganda Denmark
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri Panggil Staf Khusus Menteri Pertanian, KPK Sedang Dalami Kasus Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?