Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jumlah KDRT Makin Tinggi, DPR Minta Korban Berani Melaporkan ke Pihak Berwajib
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jumlah KDRT Makin Tinggi, DPR Minta Korban Berani Melaporkan ke Pihak Berwajib
Hukum

Jumlah KDRT Makin Tinggi, DPR Minta Korban Berani Melaporkan ke Pihak Berwajib

Iqbal
Iqbal Published 05 Sep 2024, 20:55
Share
1 Min Read
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sepanjang Tahun 2023 di Indonesia, total laporan 73 persen merupakan kasus KDRT. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sepanjang Tahun 2023 di Indonesia, total laporan 73 persen merupakan kasus KDRT. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Jumlah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan. Sayangnya, para korban tidak berani melaporkan persoalan tersebut pada pihak berwajib.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan, meminta korban KDRT tidak takut untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami.

“Pemerintah saat ini sangat konsen dalam memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan hak-hak mereka terlindungi,” kata Arzeti.

Selain itu, Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa bersalah atas kekerasan yang mereka alami, karena pemerintah akan memberikan perlindungan agar korban tidak mengalami trauma.
“Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan,” tegasnya.

Oleh karena itu, upaya komprehensif, yang tidak hanya melalui peraturan, tetapi juga dengan memperkuat peran lingkungan sosial dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga, sangat penting untuk menekan angka KDRT di Indonesia.(sofian)

Baca Juga

Seorang remaja tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena permintaan uang untuk belanja online tak dipenuhi. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Emosi Tak Terbendung, Remaja Aniaya Ibu Usai Ditolak Minta Uang
Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT
Polisi Selidiki Dugaan KDRT oleh Ustaz Evie Effendi
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arzeti Bilbina Setyawan, kdrt
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, surat suara pemilu 2024 Foto: Freepik, @yanart92 KPU Jakarta Minta Tiga Pasangan Bacagub Lengkapi Syarat Administrasi
Next Article IMG 20220119 WA0099 Saksi Antam di Persidangan: Diskon yang Diklaim Budi Said Tidak Mungkin Terjadi

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?