IPOL.ID – Tukang rongsok berinisial SPS (22) ditangkap polisi lantaran membawa kabur dan menyetubuhi anak usia 12 tahun di Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, kronologi berawal pada (15/9/2024), pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan Litmatch.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh rongsok, mengenal korban anak melalui aplikasi kencan Litmatch. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok.
“Pelaku dan korban saling bertukar nomor telepon. Keduanya pun janjian untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Kecamatan Kalideres,” jelas Syahduddi, dikutip pada Rabu (9/10/24).
Lanjut Syahduddi mengatakan, setelah mereka menjalin komunikasi, SPS membawa korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy ke tempat kerja pelaku di salah satu gudang ataupun tempat rongsok di Pejagalan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah melakukan persetubuhan dengan korban kurang lebih sebanyak enam kali,” paparnya.