Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AS Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > AS Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”
Ekonomi

AS Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”

Timur
Timur Published 10 Oct 2024, 12:07
Share
3 Min Read
Industrialisasi dan hilirisasi tambang nikel yang dimiliki HArita Group (NCKL). Foto: Harita Group
Ilustrasi. Industrialisasi dan hilirisasi tambang nikel yang dimiliki Harita Group (NCKL). Foto: Harita Group
SHARE

IPOL.ID – Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat memasukkan nikel Indonesia ke dalam daftar komoditas yang dipercaya melibatkan pekerja paksa dan/atau pekerja anak (TVPRA). Lantas bagaimana nasib kesepakatan dagang nikel yang tengah diperjuangkan Indonesia?

Nikel Indonesia resmi masuk daftar komoditas yang dipercaya melibatkan pekerja paksa dan/atau pekerja anak yang dirilis 5 September 2024. Daftar tersebut diatur dalam Trafficking Victims Protection Reauthorization Act dan biasa disebut daftar TVPRA.

Pekerja Paksa di Sulawesi

Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat mengutip sejumlah laporan, bahwa fasilitas pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, yang mayoritasnya dimiliki perusahaan China, mempekerjakan warga negara China sebagai pekerja paksa.

Baca Juga

wna china papua
Empat WNA China Ditangkap Terkait Skandal Tambang Ilegal di Hutan Papua
BRIN Maksimalkan Nikel dan Kobalt dari Daur Ulang Baterai Bekas
Jatam Tantang Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Kiki Barki di Halmahera

Laporan tersebut menulis “mereka direkrut lewat penipuan, digaji lebih rendah dari kontrak, kerja lebih panjang, serta menerima kekerasan fisik dan verbal”.

Pengamat menilai daftar ini menjadi pukulan besar, di saat Indonesia ingin menjual nikelnya ke pasar Amerika.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nikel, pekerja China, Soroako, tambang nikel, voa, WNA China
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article universitas indonesia Inilah 20 PTN Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2025
Next Article kementerian BUMN Kementerian BUMN Buka Seleksi PPPK, Segera Bagi yang Berminat

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Nasional
Komisi X DPR dukung Menpora Erick Jalankan Program Prioritas Presiden Tahun Depan
16 Jun 2026, 08:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?