Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AS Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > AS Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”
Ekonomi

AS Masukkan Nikel Indonesia ke “Daftar Pekerja Paksa”

Timur
Timur Published 10 Oct 2024, 12:07
Share
3 Min Read
Industrialisasi dan hilirisasi tambang nikel yang dimiliki HArita Group (NCKL). Foto: Harita Group
Ilustrasi. Industrialisasi dan hilirisasi tambang nikel yang dimiliki Harita Group (NCKL). Foto: Harita Group
SHARE

“Harapannya dengan masuk ke list ini, kita sudah sampai ke pembicaraan antara government to government. Sehingga ada titik eskalasi yang lebih tinggi,” ujarnya kepada VOA.

Nasib Perjanjian Dagang Bebas Terbatas

Meski begitu, kedua analis sepakat bahwa perjanjian dagang bebas terbatas Amerika Serikat-Indonesia belum sirna. Apalagi Indonesia merupakan produsen utama bijih nikel.

“Realistis saja, saat ini indonesia telah menambang sekitar separuh dari nikel dunia dan Badan Energi Internasional memperkirakan bahwa pangsa tersebut akan meningkat menjadi sekitar 62 persen pada tahun 2030,” tambah Cullen Hendrix.

Baca Juga

wna china papua
Empat WNA China Ditangkap Terkait Skandal Tambang Ilegal di Hutan Papua
BRIN Maksimalkan Nikel dan Kobalt dari Daur Ulang Baterai Bekas
Jatam Tantang Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Kiki Barki di Halmahera

Daftar ini, menurut Putra Adhiguna, jadi kesempatan Indonesia membuktikan pembenahan dalam industri nikel tanah air, tak hanya bagi pekerja warga negara China, tapi juga pekerja Indonesia sendiri.

“Ketika dari pihak Amerika Serikat mereka willing untuk bicara long term relation, apa hal yang harus diperbaiki dengan jangka waktu seperti apa. Dan dari pihak Indonesia harus menunjukkan dengan bukti konkret. Ini yang sudah kami lakukan selama satu tahun terakhir,” tutupnya. (voa/tim)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nikel, pekerja China, Soroako, tambang nikel, voa, WNA China
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article universitas indonesia Inilah 20 PTN Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2025
Next Article kementerian BUMN Kementerian BUMN Buka Seleksi PPPK, Segera Bagi yang Berminat

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

HeadlineHukum
Masih Sidik Korupsi Dana CSR BI, KPK Ultimatum Model yang Juga Eks Staf Heri Gunawan
16 Jun 2026, 16:45
Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?