Konferensi pers ini diakhiri dengan seruan untuk menjaga integritas hukum dan memprioritaskan keadilan. “Kami percaya pada keadilan Tuhan dan keadilan di pengadilan,” tutup Rossano.
Kasus ini kini berada di tangan majelis hakim Pengadilan Negeri Ende. Semua pihak menantikan keputusan hukum yang adil atas tuduhan serius ini..(bam)
