Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rossano Tito Atmadja Bantah tuduhan “Mafia” Kasus Dugaan Penipuan Uang Santunan Korban Sriwijaya Air 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Rossano Tito Atmadja Bantah tuduhan “Mafia” Kasus Dugaan Penipuan Uang Santunan Korban Sriwijaya Air 
Nusantara

Rossano Tito Atmadja Bantah tuduhan “Mafia” Kasus Dugaan Penipuan Uang Santunan Korban Sriwijaya Air 

Bambang
Bambang Published 20 Nov 2024, 18:27
Share
6 Min Read
Rossano Tito Atmadja, S.H., M.H., dari kantor pengacara Danto dan Tomi & Rekan, menyampaikan konferensi pers di Ende. Foto/ist
Rossano Tito Atmadja, S.H., M.H., dari kantor pengacara Danto dan Tomi & Rekan, menyampaikan konferensi pers di Ende. Foto/ist
SHARE

Kasus ini bermula dari penggelapan uang santunan sebesar Rp1,5 miliar milik keluarga Sevia Daro, korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air. Menurut Rossano, terdakwa dengan cara terencana memanfaatkan kelemahan hukum keluarga korban untuk merampas uang santunan tersebut.

“Perbuatan terdakwa adalah tindak pidana yang telah merugikan keluarga korban. Jangan mencoba mengalihkan kasus ini menjadi perkara perdata, karena itu hanya pembodohan publik,” tegasnya.

Rossano juga mengungkapkan bahwa keluarga korban, terutama Kanisius Kila, hidup dalam kondisi sederhana meskipun telah kehilangan uang santunan.

“Bagaimana mungkin dengan uang sebesar itu, kehidupan mereka tetap tidak berubah? Di mana hati nurani terdakwa?” tanyanya.

Firma hukum ini diketahui telah mendampingi keluarga korban selama tiga tahun untuk menuntut Boeing di Amerika Serikat.

“Kami berjuang tanpa meminta biaya sepeser pun dari keluarga korban, bahkan kami yang menanggung semua biaya proses hukum,” kata Rossano.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan release and discharge (R&D) oleh keluarga korban menyebabkan kerugian besar.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantah tuduhan "Mafia", Kasus Dugaan Penipuan Uang Santunan, Korban Sriwijaya Air, Rossano Tito Atmadja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Echidna merupakan mamalia sejenis landak yang bertelur. Terungkap, Gel Duri Landak Bisa Sembuhkan Luka
Next Article Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (rompi cokelat), memimpin rapat Penguatan Penanggulangan Bencana dan Update Penanganan Pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) beserta jajaran di Ruang Multimedia Lt 10, Gedung Graha BNPB Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Ist BNPB dan Kemensos Berbagi Tugas, Perkuat Koordinasi Penanganan Bencana di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
MPR RI Evaluasi Sistem Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Usai Viral di Media Sosial
12 May 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?