Sinyal beragam
Namun, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan bahwa pernyataan Marcos tidak berarti Mary Jane akan segera dibebaskan.
“Tidak ada kata ‘dibebaskan’ dalam pernyataan Presiden Marcos. ‘Memulangkan ke Filipina’ berarti mengembalikan dia ke Filipina,” kata Yusril dalam pernyataan tertulis.
Pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina untuk pemindahan Mary Jane. Namun, Yusril menegaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk pengakuan terhadap putusan pengadilan Indonesia yang menjatuhkan hukuman mati kepada Veloso atas kasus penyelundupan narkoba. Selain itu, Filipina harus menyetujui bahwa Mary Jane akan melanjutkan hukumannya di Filipina sesuai dengan keputusan pengadilan Indonesia.
Filipina juga diwajibkan menanggung semua biaya terkait pemindahan dan pengaturan keamanan.
“Setelah dia kembali ke negaranya dan melanjutkan hukumannya di sana, tanggung jawab rehabilitasinya menjadi tugas pemerintah Filipina,” jelas Yusril.