IPOL.ID – Hingga November 2024, pemerintah Indonesia berhasil menyerap pajak sebesar Rp1.688,93 triliun, atau 84,92% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan bahwa pencapaian ini masih sejalan dengan siklus tahun-tahun sebelumnya dan dianggap berada di jalur yang tepat.
Secara rinci, hampir seluruh kelompok pajak mengalami pertumbuhan positif. Pajak Penghasilan (PPh) non-migas mencatatkan pertumbuhan 0,43%, dengan realisasi Rp885,77 triliun (83,30% dari target).
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya juga mencatatkan pertumbuhan 2,65%, dengan realisasi Rp36,52 triliun (96,79% dari target). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami pertumbuhan 8,17%, dengan realisasi Rp707,76 triliun (87,23% dari target).
Pencapaian ini didorong oleh perbaikan aktivitas ekonomi dalam negeri dan sektor perdagangan, serta industri minyak kelapa sawit.
Namun, Pajak Penghasilan (PPh) migas mengalami kontraksi sebesar 8,03% akibat penurunan produksi minyak dan gas bumi, dengan realisasi Rp58,89 triliun (77,10% dari target).