Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Propam Bakal Rekomendasikan Aipda Nikson Diberhentikan dari Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Propam Bakal Rekomendasikan Aipda Nikson Diberhentikan dari Polisi
HeadlineHukum

Propam Bakal Rekomendasikan Aipda Nikson Diberhentikan dari Polisi

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2024, 23:58
Share
3 Min Read
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan didampingi Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dalam konfrensi pers kasus pembunuhan di Cileungsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024) sore. Foto: Ist
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan didampingi Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dalam konfrensi pers kasus pembunuhan di Cileungsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024) sore. Foto: Ist
SHARE

“Proses kode etik tetap berjalan bersama dengan pidana. Kami hanya melakukan proses etik saja, guna menilai yang bersangkutan dilakukan pemberhentian lebih lanjut,” tegas Kabid Propam Polda Metro.

Kemudian dalam proses pidananya tetap ditangani jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cileungsi, Bogor.

“Sesuai lokasi kejadian saat oknum polisi Nikson membunuh Ibunya di tempat kejadian perkara (TKP),” terang Kombes Bambang didampingi Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aipda Nikson, Bakal Rekomendasikan, Diberhentikan dari Polisi, propam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Dok/ipol.id LPSK Tekankan Pentingnya Keadilan untuk Korban Dugaan Perkosaan Pria Disabilitas di NTB
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Markas Besar Polri. Foto: Polri Ganas! Barang Bukti Narkoba Tembus Rp2,88 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
sarwendah
News

Ramai Dihujat Netizen, Sarwendah Akhirnya Angkat Bicara

HeadlineNasional
Dana Tak Kunjung Cair, Dapur MBG Pangandaran Tutup Operasional
05 Jun 2026, 11:00
Telkom
Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
05 Jun 2026, 15:15
Headline
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini
05 Jun 2026, 13:45
Ekonomi
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali
05 Jun 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?