IPOL.ID – Geger kabar makam pasangan suami istri (pasutri) di Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, (Sulsel), terpakasa dibongkar dan dipindahkan oleh pihak keluarga.
Pasangan suami istri tersebut bernama Mattayang Daeng Lengu yang dimakamkan pada (27/7/2023), dan Nurlia yang dimakamkan pada (13/3/2022).
Menurut Nurmi, salah satu anggota keluarga, pembongkaran makam orang tuanya dilakukan karena perbedaan pilihan dalam Pilkada Bulukumba.
Pemilik lahan diketahui mendukung pasangan calon nomor urut 1, sementara keluarga Nurmi mendukung pasangan calon nomor urut 2.
“Pemilik lahan memberikan dua pilihan, memindahkan kuburan orang tua saya atau rumah kerabat yang juga berdiri di lahannya. Akhirnya saya memilih memindahkan kuburan orang tua saya,” jelas Nurmi, dikutip pada Senin (2/12/2024).
Nurmi menjelaskan, dirinya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali, apalagi Pilkada Bulukumba sudah selesai.
Pemilik lahan, Azhar membantah bahwa pembongkaran makam pasutri itu terkait dengan Pilkada Bulukumba. Namun menurutnya, tindakan tersebut semata-mata karena adanya kesalahpahaman saja.
“Pembongkaran makam pasutri yang beredar di media sosial tidak ada hubungannya dengan pilkada, murni karena kesalahpahaman. Atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada seluruh masyarakat. Semoga kejadian ini tidak membesar,” kata Azhar, dikutip pada Senin (2/12/2024).(Vinolla)