Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare
Gaya hidupHeadline

Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare

Iqbal
Iqbal Published 20 Feb 2025, 16:20
Share
3 Min Read
Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare
Nikita Mirzani hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. Foto: IG@nikitamirzanimawardi_172
SHARE

IPOL.ID – Kabar tak sedap diumumkan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare, Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka berdasarkan bukti dan hasil gelar perkara yang diberikan korban. Namun selain Nikita, seseorang berinisial IM juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“Benar (NM) dijadikan sebagai tersangka, yakni berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Tidak hanya saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2/2025).

Lanjut Ade Ary menjelaskan, seharusnya Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (20/2/2025), di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan ditunda lantaran ibunda Laura Meizani atau Lolly itu mengajukan alasan terkait keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) (kanan) bersama anak buahnya mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Skincare, nikita mirzani, nikmir, pemerasan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam balai wartawan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Penuhi Panggilan KPK, Hasto Sesumbar Bersikap Kooperatif dan Hormati Penegakan Hukum
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Pengembangan Dugaan TPPU, KPK Garap Eks Sekretaris MA sebagai Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?