Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ted Sieong Pertanyakan JPU yang Tidak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ted Sieong Pertanyakan JPU yang Tidak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
Hukum

Ted Sieong Pertanyakan JPU yang Tidak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP

Iqbal
Iqbal Published 20 Feb 2025, 15:00
Share
7 Min Read
Suasana saat persidangan dugaan penipuan Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sieong yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Suasana saat persidangan dugaan penipuan Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sieong yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penipuan Bank Mayapada dengan terdakwa Ted Sieong, pada Rabu (19/2/2025). Dalam agenda tersebut, dilakukan pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Ted Sieong, Julianto Asis mengatakan, replik yang dibacakan oleh JPU hanya sekadar pengulangan dari surat tuntutan. Pihaknya menilai tidak ada hal substansial diutarakan oleh JPU dalam persidangan tersebut.

Justru pihak kuasa hukum Ted Sieong mempertanyakan komitmen persidangan untuk mencari kebenaran. Penegasan tersebut didasari karena JPU tidak menghadirkan pihak-pihak yang selama ini disebutkan oleh terdakwa di dalam persidangan, antara lain, Direktur Bank Mayapada, dan Dato Sri Tahir selaku pemilik.

“Kenapa sih orang takut-takut nyebut namanya Pak Dato Tahir? Dato Tahir kan udah disebutkan di BAP-nya terdakwa,” kata Julianto kepada wartawan usai persidangan.

Baca Juga

Ilustrasi - Palu majelis hakim pengadilan. Foto: Freepik
Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA, PN Jaksel Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA
Advokat Ini Adukan 3 Hakim dan Panitera PN Jaksel Diduga Langgar Kode Etik ke Badan Pengawas Mahkamah Agung
Deadlock, Noverizky Kecewa Kedubes Kerajaan Arab Saudi Tak Hadir dalam Sidang Mediasi

Karena sudah menyebutkan nama-nama yang diduga terkait dalam dugaan kasus penipuan tersebut, baik dalam BAP maupun persidangan. Siapa-siapa saja yang terlibat hingga penerima aliran dana, disertai dengan bukti-bukti.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Mayapada, PN Jaksel, Ted Sieong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur dan wakil gubernur, Pramono-Rano saat mendatangi gedung DPRD DKI.(Foto Sofian/ipol.id) Petasan dan Tanjidor Sambut Kedatangan Pramono-Rano di Gedung DPRD DKI Jakarta
Next Article LEV Perkuat Komitmen ESG: Telkom Akses Turut Berkontribusi di Bakti Sosial BUMI 2.0

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?