IPOL.ID – Dalam kasus dugaan pencabulan terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly yang berstatus anak di bawah umur. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap keterlibatan tersangka TikToker Vadel Badjideh hingga resmi ditahan di rumah tahanan, Jumat (14/2/2025) malam ini.
Vadel ditahan satu hari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap Lolly yang berstatus anak di bawah umur, putri Nikita Mirzani.
“Malam ini kami lakukan penahanan. Surat perintah penahanan sudah ditandatangani oleh pimpinan,” tegas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi pada awak media, Jumat (14/2) malam.
Tersangka Vadel mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus dugaan pencabulan itu.
Tak ayal tersangka Vadel kerap melempar senyum kepada dua saudaranya yang turut hadir dalam konferensi pers itu.
Vadel juga beberapa kali menggelengkan kepalanya saat Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu menjelaskan kronologi dugaan pencabulan terhadap korban Lolly.