Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman mengungkapkan kekhawatirannya akan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem hukum di Indonesia. Bahkan secara spesifik dirinya pun menyebut kasus Ted Sieong yang dituduh penggelapan dan penipuan oleh Bank Mayapada.
Hal ini tandasnya, menjadi salah satu bukti penyimpangan besar yang mencoreng penegakan hukum.
“Banyak peristiwa pidana yang direkayasa. Mau kasih contoh? Kasus Sambo. Itu kan rekayasa peristiwa pidana. Ada juga contoh lainnya, seperti kasus pengusaha Ted Sioeng. Itu peristiwa pidana yang direkayasa, fiktif,” tegasnya saat rapat dengan Komisi Yudisial, beberapa waktu lalu.
Menurut Benny, kondisi ini menunjukkan bahwa hukum sering kali dijadikan sebagai alat oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan. “Yang terjadi kesimpulannya Bapak-Bapak KY yang sangat saya hormati, hukum itu dijadikan alat. Penegak hukum juga dijadikan alat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Benny menyatakan, hukum dan alat penegak hukum kini menjadi ‘boneka’ bagi oligarki yang memiliki kekuasaan. “Hukum menjadi alat, alat penegak hukum juga menjadi boneka. Bonekanya siapa? Bonekanya oligarki,” ungkapnya dengan tegas.