Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dinilai Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Sioeng Bakal Lapor Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA hingga DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dinilai Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Sioeng Bakal Lapor Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA hingga DPR
Hukum

Dinilai Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Sioeng Bakal Lapor Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA hingga DPR

Iqbal
Iqbal Published 13 Mar 2025, 13:58
Share
6 Min Read
Sidang dalam agenda membacakan vonis terhadap terdakwa Ted Sioeng yang terbaring lemah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sidang dalam agenda membacakan vonis terhadap terdakwa Ted Sioeng yang terbaring lemah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Sebelumnya, diketahui, sidang Ted Sioeng ini diagendakan pembacaan vonis pada Rabu, 5 Maret 2025. Namun, sidang ditunda lantaran terdakwa Ted Sioeng dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa oleh jaksa penuntut umum pada Senin (10/3/2025).

Kemudian Majelis Hakim kembali menunda sidangnya lantaran Ted Sioeng dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Sidang agenda vonis pun ditunda pada Rabu (12/3/2025).

Ketua Majelis Hakim Fitrah Renaldo sempat menyampaikan bahwa dalam hal penegakan hukum harus tetap memperhatikan segala peraturan perundang-undangan. Dalam persidangan, kata Fitra, sudah selayaknya hal yang ditanyakan pertama kali adalah kondisi kesehatan terdakwa oleh Majelis Hakim.

“Terdakwa memang dalam hal penegakan hukum kita juga harus memperhatikan segala peraturan perundang-undangan yang terkait dalam hal ini. Karena sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak bisa dengan terdakwa ini. Di persidangan itu sudah layaknya yang ditanyakan pertama kondisi terdakwa, apakah sehat atau tidak. Ini saja sudah sama-sama kita saksikan beliau lagi dirawat. Jadi dengan ini, majelis hakim memutuskan untuk sidang ditunda pembacaan putusan pada hari Senin, 10 Maret 2025,” kata Fitra dalam persidangan, pada Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

DW
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan
Majelis Kabulkan, Ammar Zoni Akan Hadir Offline di Sidang 4 Desember
Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA, PN Jaksel Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Majelis Hakim, PN Jaksel, Tak Manusiawi, Ted Siong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim penyidik Kejari Muba saat menggeledah kantor PT SMB di Kota Palembang, Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kantor Hingga Lahan PT SMB Digeledah dan Disita Kejari Muba, Diduga Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Perkebunan
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Mutasi Besar-besaran Pati dan Pamen di Lingkungan Polri: 10 Polwan Jadi Kapolres

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?