Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dinilai Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Sioeng Bakal Lapor Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA hingga DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dinilai Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Sioeng Bakal Lapor Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA hingga DPR
Hukum

Dinilai Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Sioeng Bakal Lapor Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA hingga DPR

Iqbal
Iqbal Published 13 Mar 2025, 13:58
Share
6 Min Read
Sidang dalam agenda membacakan vonis terhadap terdakwa Ted Sioeng yang terbaring lemah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sidang dalam agenda membacakan vonis terhadap terdakwa Ted Sioeng yang terbaring lemah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Tentunya, Julianto menjelaskan, putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ted Sioeng ini bisa menjadi yurisprudensi bila terdakwa sakit harus tetap digelar sidangnya. Selain itu, lanjut dia, peralatan persidangan Ted Sioeng pun tidak memadai hanya pakai handphone.

“Berarti siapa pun nantinya yang dalam kondisi seperti terdakwa (Ted Sioeng) bisa dilakukan persidangannya. Karena Majelis Hakim PN Jaksel sudah menerapkan itu. Apa alasan untuk tetap melanjutkan persidangan ini. Apa urgensinya? Apakah ada situasi yang emergency? Ada desakan atau apa dan sebagainya. Peralatannya juga tidak memadai, di ponsel itu sangat tidak layak,” tukasnya.

Padahal, Julianto katakan, Majelis Hakim selalu menanyakan kondisi terdakwa setiap persidangan sebelum dimulai. Bahkan, dia menganalogikan bagaimana jika Majelis Hakim atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) sakit apakah persidangan tetap digelar atau ditunda.

“Menurut kami kondisi kesehatan akan menjadi faktor menentukan terdakwa ditanyai bagaimana dengan putusannya. Pertimbangan hukumnya seperti apa. Kalau hakim yang sakit, sidang lanjut enggak? Kalau jaksa yang sakit, sidang lanjut enggak? Kalau terdakwa tetap lanjut, enggak adil namanya. Kami akan teruskan ke Komisi 3 DPR RI. Ini terlepas dari segala hal. Kami minta kelayakan tata cara persidangan,” tegas Julianto.

Baca Juga

DW
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan
Majelis Kabulkan, Ammar Zoni Akan Hadir Offline di Sidang 4 Desember
Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA, PN Jaksel Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Majelis Hakim, PN Jaksel, Tak Manusiawi, Ted Siong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tim penyidik Kejari Muba saat menggeledah kantor PT SMB di Kota Palembang, Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Kantor Hingga Lahan PT SMB Digeledah dan Disita Kejari Muba, Diduga Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Perkebunan
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri Mutasi Besar-besaran Pati dan Pamen di Lingkungan Polri: 10 Polwan Jadi Kapolres

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?