Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PT Timah dan Pokmas Teken MoU, Kejagung Tetap Proses Hukum Korupsi Tata Kelola Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PT Timah dan Pokmas Teken MoU, Kejagung Tetap Proses Hukum Korupsi Tata Kelola Timah
HeadlineNews

PT Timah dan Pokmas Teken MoU, Kejagung Tetap Proses Hukum Korupsi Tata Kelola Timah

Bambang
Bambang Published 20 Mar 2025, 23:37
Share
2 Min Read
Penandatanganan MoU antara PT Timah dengan Pokmas yang disaksikan oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, Reda Manthovani di Bangka Belitung, Kamis (20/3/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Penandatanganan MoU antara PT Timah dengan Pokmas yang disaksikan oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, Reda Manthovani di Bangka Belitung, Kamis (20/3/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID- PT Timah Tbk dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sepakat melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Bangka Belitung, Kamis (20/3/2025). Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka mendukung pembenahan tata kelola pertambangan timah melalui pengamanan pembangunan strategis.

Meskipun begitu, bukan berarti korps adhyaksa telah menghentikan proses hukum terhadap perkara yang menjerat anggota MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia tersebut.

Saat ini penyidik pidana khusus masih tetap mendalami dugaan korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Hal itu diketahui dalam pemeriksaan dua orang saksi di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga

IMG 20260514 WA0113
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

Kedua saksi dimaksud berinisial AS selaku Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin dan LO selaku Admin PT Karya Surya Ide Gemilang. “Keduanya diperiksa terkait keterlibatan tersangka korporasi atas nama PT Refined Bangka Tin (RBT) dan kawan-kawan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Tata Kelola Timah, PT Timah dan Pokmas, Teken MoU, Tetap Proses Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa) Heboh Bau Sampah RDF Plant, Pram Tampung Keluhan Warga
Next Article AC DAIKIN SkyAir Ceiling Mounted Cassette dipercaya dapat meningkatkan kenyamanan ruang usaha. Percaya atau Tidak, Solusi AC Daikin Memang dapat Meningkatkan Estetika Ruang Usaha

TERPOPULER

TERPOPULER
PHN CAB
Gaya hidup

Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat

Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 2025-2026: Juara Baru Muncul, Antusias Meningkat
17 May 2026, 18:33
Nasional
Nasaruddin Umar Ajak Perempuan Tampil Percaya Diri Ambil Peran Strategis
17 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?