Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Restitusi Tak Dikabulkan, LPSK Tekankan Penting Berikan Pengakuan Hak Korban dan Keluarga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Restitusi Tak Dikabulkan, LPSK Tekankan Penting Berikan Pengakuan Hak Korban dan Keluarga
Hukum

Restitusi Tak Dikabulkan, LPSK Tekankan Penting Berikan Pengakuan Hak Korban dan Keluarga

Farih
Farih Published 27 Mar 2025, 08:59
Share
4 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Kantor LPSK Jakarta. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
SHARE

Sebelumnya, restitusi bagi IA dan R diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 10 Februari 2025 senilai total Rp1,1 miliar yang dibebankan pada tiga terdakwa dan telah disampaikan oleh oditur militer dalam tuntutan. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, Restitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bangunan mewah melanggar izin serobot lahan brandgang dibongkar paksa petugas Pemkot Jakarta Selatan di Jalan Hang Lekir 2 Blok H2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, pada Rabu (26/3/2025). Foto: Ist Langgar Izin, Bangunan Mewah di Kebayoran Baru Dibongkar
Next Article Pra rekonstruksi dalam kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewangko, 22, di kawasan kampus UKI, Cawang, digelar jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Sebanyak sekitar 50 lebih adegan disajikan di kampus, pada Rabu (26/3/2025) siang. Foto: Ist Pra-Rekonstruksi Tewasnya Mahasiswa UKI, 30 Adegan Diperagakan

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?