Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BRIN Kaji Dampak Fatwa MUI terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BRIN Kaji Dampak Fatwa MUI terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel
News

BRIN Kaji Dampak Fatwa MUI terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel

Timur
Timur Published 21 Apr 2025, 16:41
Share
7 Min Read
MUI menilai produk-produk berasal dan atau yang menyokong Israel layak untuk diboikot.
Banyak pihak menilai produk-produk berasal dan atau yang menyokong Israel layak untuk diboikot. Foto: mu4.co.id
SHARE

“Ketika Pak Prabowo menyebutkan evakuasi, saya setuju! Akan tetapi saya menolak relokasi,” imbuhnya. Maka, Sudarnoto menyarankan, agar keputusan Presiden Prabowo tentang evakuasi tersebut harus dikaji lebih mendalam, supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal Soffan Shafwan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri – Kementerian Perdagangan RI mengungkapkan, tidak ada produk dalam kategori Fast Moving Consumer Good (FMCG), misalnya buah-buahan, pakaian, produk-produk konsumsi harian lainnya yang diimpor dari Israel. “Karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel”, ungkap Iqbal.  Maka, ia menyarankan agar lebih tegas lagi dalam mendefinisikan dan menentukan produk-produk apa saja yang terafiliasi dengan Israel.

“Seperti contohnya, apakah ada keterlibatan unsur kepemilikan dari pihak yang memang berkontribusi penuh terhadap Israel atau tidak. Lalu, hal itu diperkuat dalam landasan hukum di Indonesia. Dalam situasi politik luar negeri, dalam undang – undang, dinyatakan bahwa Indonesia sangat tegas menolak segala bentuk penjajahan karena bertentangan dengan prikemanusiaan dan prikeadilan,” jelas Iqbal.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Boikot Produk Israel, brin, fatwa mui, hamas, konflik palestina israel, konflik timur tengah, Palestina-Israel, UIN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen Paus Fransiskus mengunjungi masyarakat Indonesia. Foto: IG @delvis.delviero Selamat Jalan Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Dikenal Cinta Anak-Anak Gaza
Next Article Pemprov DKI mengadakan program perpanjangan SIM gratis khusus bagi perempuan dalam rangka Hari Kartini. Foto: NTMC Polri Peringatan Hari Kartini di Pemprov DKI Jakarta: Perpanjangan SIM Gratis untuk Kaum Perempuan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?