Selanjutnya, M. Zaitun Rasmin, selaku Dewan Pertimbangan MUI memberi dukungan agar semangat para ulama harus didorong dalam menyuarakan kebenaran. “Sedangkan pelaksanaannya dapat diserahkan ke stakeholder dan orang-orang yang berkompeten, karena prinsipnya agar saling menghormati dan menghargai,” imbuhnya.
Irwan S. Wijaya, Ketua Komite Pembinaan dan Pengembangan UMKM GAPMMI, mengungkapkan, ia berpendapat, makanan dan minuman memang benar yang paling berdampak. Diungkapkannya, secara tidak langsung sebenarnya fatwa ini membangkitkan UMKM Indonesia. Sebab, akibat itu, terjadi perubahan pola konsumen, yaitu dari membeli produk internasional beralih ke produk nasional.
Pihaknya sendiri juga menginginkan agar konsumen tidak terlalu banyak menerima barang-barang impor, sebab menurutnya produk lokal lebih bagus.
“Kita sedang mengejar pertumbuhan ekonomi di mana kita butuh para wirausaha baru. Usaha makanan dan minuman sendiri sekarang sedang bertumbuh. Daya beli rakyat tumbuh otomatis. Industri mamin tumbuh dan menciptakan lapangan kerja karena ini sebagai padat karya,” urainya.
