Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BRIN Kaji Dampak Fatwa MUI terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > BRIN Kaji Dampak Fatwa MUI terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel
News

BRIN Kaji Dampak Fatwa MUI terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel

Timur
Timur Published 21 Apr 2025, 16:41
Share
7 Min Read
MUI menilai produk-produk berasal dan atau yang menyokong Israel layak untuk diboikot.
Banyak pihak menilai produk-produk berasal dan atau yang menyokong Israel layak untuk diboikot. Foto: mu4.co.id
SHARE

“Kerja sama ini memiliki nilai tambah dalam konteks diplomasi internasional yang menunjukkan komitmen kuat terhadap fatwa MUI. Sehingga, penelitian ini dapat mengidentifikasi kendala utama yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha dalam mematuhi fatwa, serta merumuskan rekomendasi strategis yang dapat meningkatkan efektivitas implementasinya,” urainya dikutip Senin (21/04/2025)

Pada kesempatan tersebut, Peneliti PRAK BRIN, Fauziah mengutarakan pihaknya melakukan riset melingkupi 13 wilayah yaitu Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kota Bogor, Kota Depok, DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Dari hasil risetnya, Fauziah menyebutkan, fatwa MUI terhadap boikot produk tersebut telah membentuk adanya perubahan sikap pada masyarakat dari segi perilaku pola konsumsinya, baik makanan, minuman, dan kebutuhan rumah tangga.

“Ternyata, fatwa ini diterima sebagai produk hukum keagamaan, tapi juga sebagai gerakan sosial ekonomi yang berdampak strategis. Sehingga, fatwa ini berfungsi sebagai alat mobilisasi moral dan ekonomi, juga mendorong pertumbuhan industri nasional,” jelasnya.

Baca Juga

ubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dalam Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Digital Layanan Kesehatan di Indonesia: Model Implementasi Telemedicine dalam Penguatan Sistem Kesehatan Daerah” yang digelar BRIN pada Selasa (19/5). Foto: Dok Humas
BRIN dan Pemprov Banten Kolaborasi Kembangkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei
Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Boikot Produk Israel, brin, fatwa mui, hamas, konflik palestina israel, konflik timur tengah, Palestina-Israel, UIN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen Paus Fransiskus mengunjungi masyarakat Indonesia. Foto: IG @delvis.delviero Selamat Jalan Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Dikenal Cinta Anak-Anak Gaza
Next Article Pemprov DKI mengadakan program perpanjangan SIM gratis khusus bagi perempuan dalam rangka Hari Kartini. Foto: NTMC Polri Peringatan Hari Kartini di Pemprov DKI Jakarta: Perpanjangan SIM Gratis untuk Kaum Perempuan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?