Korban anak merupakan tetangga pelaku. Nurul mengatakan korban telah dicabuli sebanyak 3 kali.
“Hubungan tersangka dengan anak korban adalah tetangga. Modus dicabuli 3 kali,” ucapnya.
Para tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan fisik, nonfisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik dan perbuatan cabul terhadap anak. (far)
